Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
KEDIRI –
Kepedulian Polres Kediri kali ini dinyatakan dengan hadirnya Satuan Reserse Narkoba di tengah masyarakat dengan menyalurkan bantuan merenovasi Musala Darul Ulum di Desa Sitimerto Kecamatan Pagu,Jumat (23/5).
Untuk diketahui, Mushola Darul Ulum mengalami kerusakan cukup parah akibat tersambar petir pada saat hujan deras disertai angin kencang, Rabu 14 Mei 2025, sore.
Atas kejadian tersebut, kubah Mushola terlempar, genting, atap plafon mengalami kerusakan cukup parah.
Pada kegiatan ini, personel Satresnarkoba Polres Kediri bersama Polsek Pagu dan warga sekitar melakukan kerja bakti membersihkan Musala tersebut.
Selanjutnya Kapolsek Pagu AKP Bambang Kurniawan mewakili Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, menyerahkan bantuan untuk perbaikan Musala tersebut diserahkan kepada Kepala Desa Sitimerto, Aditya Dimas Saputra.
“Dengan bantuan dari Polres Kediri ini diharapkan dapat membantu kelancaran perbaikan atau renovasi Musala yang rusak akibat tersambar petir,” tutur AKP Bambang.
Pemberian bantuan tersebut merupakan program Polres Kediri Peduli yang terus dilakukan.
Di tempat terpisah, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan melalui kegiatan program Polres Kediri Peduli, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat makin kuat serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kediri.
“Kita berharap, semoga bantuan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat dapat meningkatkan dalam beribadah,” ungkap AKBP Bimo.
Sementara itu, Kepala Desa Sitimerto, Aditya Dimas Saputra mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kediri telah memberikan bantuan Musala Darul Ulum.
“Terimakasih atas hadirnya Polres Kediri dalam membantu warga masyarakat dan semoga Bapak Kapolres Kediri bersama keluarga besar Polres Kediri di berikan, kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas,” ucap Adit.
Daniel/Yunus







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




