Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
KOTA BLITAR –
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly memberikan penghargaan kepada M Choirul Mizan (28), warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Penghargaan itu diberikan atas aksi heroiknya mencegat pelaku pembakar pikap di Jalan Majapahit Kota Blitar yang hendak berupaya kabur.
AKBP Titus Yudho Uly menyerahkan piagam penghargaan itu secara langsung kepada Mizan di Mapolresta Blitar Kota pada Jumat (23/5/2025).
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan keberanian saudara Moch. Choirul Mizan yang aksinya sangat membantu kami mengungkap kasus pembakaran mobil ini,” ungkap AKBP Titus.
Kapolres Blitar Kota menerangkan, saat itu Mizan tengah melintas di sekitar TKP dan mengetahui ada seseorang yang mencurigakan bersamaan dengan adanya mobil yang terbakar.
Saat itu juga pelaku hendak kabur setelah membakar mobil tersebut, tetapi Mizan yang sedang melintas.
“Atas kepeduliannya dan keberaniannya, Mas Mizan ini mencoba menangkap pelaku dengan menabrak motor pelaku. Kemudian melaporkan kepada kami,” jelas AKBP Titus.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Blitar Kota juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Dengan memberikan penghargaan ini, Polres Blitar Kota Polda Jatim berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membantu pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.
Daniel/Yunus







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




