Terasistana.id,Jakarta
KOTA MALANG –
Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI-Polri, serta elemen masyarakat, sebanyak 400 personel dari berbagai unsur mengikuti Apel Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah di halaman Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025).
Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si, dan Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Hartanto M.Tr.,Hanla.
Deklarasi ini di inisiasi oleh Kapolresta Malang Kota sebagai wujud nyata sinergi dan soliditas antara Pemerintah Saerah, TNI-Polri, dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan stabilitas wilayah.
Tujuan utama apel ini adalah sebagai langkah preemtif dan preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjadikan Kota Malang sebagai kota yang aman, nyaman, tertib, serta bebas dari praktik premanisme maupun aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan.
Apel Deklarasi berlangsung dengan susunan kegiatan yang tertib, dimulai dari penghormatan pasukan, laporan komandan apel, amanat pimpinan apel, hingga pembacaan deklarasi.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga stabilitas dan ketertiban Kota Malang.
Seluruh elemen masyarakat, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat menyuarakan tekad yang sama dalam satu deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah di wilayah Kota Malang
Dalam amanatnya, Wali Kota Malang menegaskan bahwa keamanan Kota Malang bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan (TNI dan Polri) namun juga seluruh masyarakat.
“Kita ketahui bersama bahwa Polresta Malang Kota yang telah berhasil mengungkap 8 kasus dengan 24 tersangka dalam operasi premanisme terbaru.” Ungkapnya (Jumat, 23/05)
Walikota Malang juga mengajak seluruh ormas yang telah terdaftar untuk berperan aktif secara positif dan mendukung program-program pemerintah dengan tertib dan sesuai regulasi.
“Pemerintah bersama TNI-Polri agar terus mengidentifikasi dan mengintensifkan patroli di titik-titik rawan.”ungkapnya.
Selain itu, peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda sangat dibutuhkan untuk membangun budaya sadar hukum dan toleransi yang menjadi ciri khas Kota Malang.
Premanisme dan ormas bermasalah kerap menjadi pemicu keresahan masyarakat dan ancaman bagi stabilitas daerah yang dapat menganggu ekonomi
Melalui deklarasi ini,Forkopimda Plus bersama seluruh elemen masyarakat menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan, pemaksaan kehendak, dan pelanggaran hukum yang dapat merusak nilai gotong-royong serta harmoni sosial di Kota Malang.
“Kami akan tindak tegas, siapapun yang menganggu stabilitas keamanan Kota Malang, terlebih sudah kita sepakati bersama pada pagi ini, Tidak ada toleransi bagi premanisme atau ormas yang melanggar hukum.” Tegas Kombes Pol Nanang
Dengan semangat kolaborasi, Forkopimda Plus Kota Malang berkomitmen membangun narasi bersama bahwa Kota Malang adalah kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi, harmoni, dan keamanan.
Pemerintah Kota Malang mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui kanal resmi agar respons penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Apel ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
Penandatanganan deklarasi oleh seluruh peserta apel menjadi bukti bahwa Kota Malang bersatu dalam melawan premanisme dan segala bentuk ormas yang mengganggu ketertiban umum.
Daniel/Yunus







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




