Terasistana.id,Jakarta
Jawa Tumur
BANGKALAN –
Polres Bangkalan Polda Jatim melaksanakan panen raya jagung tahap 2 tahun 2025 pada Jum’at (23/5/2025) di Dusun Rojing, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan ini menjadi bentuk peran aktif Polri dalam melaksanakan pembinaan pada kelompok tani, khususnya jagung.
Saat ini, tercatat ada lahan seluas 1 hektar di kecamatan Socah yang menjadi binaan Polres Bangkalan Polda Jatim.
Hal itu seperti disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono saat ditemui usai melaksanakan panen raya yang dipimpin oleh Kabag SDM Kompol Sugiarto bersama Tiga pilar dan Muspika Kecamatan Socah.
“Hasil pengecekan kami, Alhamdulillah di wilayah ini hasilnya bagus. Semoga hasil panen tahap dua kali ini bisa membantu pencapaian swasembada jagung,” ujar Kapolres Bangkalan.
Panen jagung serentak ini merupakan upaya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam bidang ketahanan pangan, dalam hal ini Polri fokus pada upaya pencapaian swasembada jagung.
Dengan hadir di tengah masyarakat, Polri akan berperan langsung dalam ketahanan pangan, mulai dari penanaman jagung, pemeliharaan, kebutuhan pupuk, hingga saat penjualan hasil panen.
“Apapun itu yang menjadi hambatan masyarakat, kami dari Polres Bangkalan akan senantiasa membantu pelaksanaannya,” lanjut AKBP Hendro Sukmono.
Untuk diketahui, Pemerintah Republik Indonesia pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus berupaya mewujudkan swasembada pangan.
Hal itu sebagaimana butir kedua dalam Asta Cita, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Daniel/Yunus












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)