Terasistana.id, Jakarta
Sidoarjo –
Sedikitnya ada 5.443 orang buruh pabrik rokok di Kabupaten Sidoarjo menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Sidoarjo.
Setiap bulan mereka menerima uang sebesar Rp 300 ribu. Dana BLT tersebut dikucurkan selama enam bulan. Artinya setiap buruh menerima sebesar Rp 1,8 juta yang diterima. Penyalurannya dilakukan dalam dua kali.

BLT DBHCHT tahun 2025 itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana kepada buruh pabrik rokok di Sidoarjo, Rabu, (21/5/025).
Penyerahan dilakukan di Perusahaan Rokok Putra Maju Jaya Desa Ngaban Kecamatan Tanggulangin.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan salah satu tujuan pemberian BLT seperti ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya kesejahteraan buruh pabrik rokok yang ada di Sidoarjo.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat dirasakan buruh pabrik rokok yang ada di Sidoarjo,”ucapnya.

Hj. Mimik Idayana juga berharap pemberian BLT kali ini akan meningkatkan daya beli masyarakat. Untuk itu ia berpesan agar bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik-baiknya,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir mengatakan BLT DBHCHT diberikan kepada warga Sidoarjo yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok.

Mereka berasal dari 75 pabrik rokok di Kabupaten Sidoarjo. Dikatakannya sebagaian besar penerima BLT DBHCHT merupakan buruh pabrik rokok dibagian produksi. Selebihnya buruh pabrik rokok dibagian administrasi.
“Sasaran dari penerima BLT ini adalah para buruh pabrik rokok dan buruh pabrik rokok dibagian administrasi,”ucapnya.
Tommi – Red












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)