Terasistana.id, Jakarta
Jawa Timur
BANYUWANGI –
Guna menjaga kondusifitas wilayah pada akhir pekan, Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Patroli berskala besar pada malam Minggu (18/5/2025).
Patroli tersebut menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah selatan Kabupaten Banyuwangi, di antaranya Kecamatan Gambiran, Tegalsari, dan Muncar.
Di Letter S Dasri, petugas mengamankan puluhan unit sepeda motor tidak standar milik remaja yang hendak melakukan balap liar.
Selain tindakan represif, petugas juga melakukan pendekatan humanis dengan menyapa dan berdialog dengan masyarakat yang ditemui di lapangan.
Mereka juga menyampaikan imbauan kamtibmas serta menyosialisasikan program Kapolresta Banyuwangi yakni “Wadul Kapolresta,”
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol.Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa Patroli ini rutin dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dari potensi gangguan yang dilakukan remaja pada malam hari.
“Patroli ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami menjaga ruang-ruang publik tetap aman, serta membangun hubungan yang sehat antara aparat dan masyarakat,” ujar Kapolresta Banyuwangi.
Sementara itu, kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemeliknya dengan menyertakan surat – surat lengkap termasuk tanda bukti kepemilikan.
Tidak cukup itu, bagi motor yang tidak standart, maka pemilik wajib memasang kembali aksesoris maupun sparepart sesuai standart pabrikan.
“Silahkan ambil kembali setelah dilengkapi surat – suratnya dan mengikuti sidang tilangannya,” pungkas Kapolresta Banyuwangi.
Dengan semangat Presisi, Polresta Banyuwangi Polda Jatim terus melangkah, tanggap menghadapi persoalan, unggul dalam pelayanan, dan humanis dalam setiap tindakan. Untuk Banyuwangi yang lebih aman.
Daniel/Yunus.







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




