Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
Sidoarjo –
Sekolah swasta di Kabupaten Sidoarjo berlomba-lomba melegalitaskan lembaga sekolahnya. Mereka mulai mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung/PBG atau yang dulu bernama IMB itu kepada Pemkab Sidoarjo. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap Perda IMB, PBG tersebut diperlukannya sebagai syarat keluarnya perbaruan Ijin Operasional Pendidikan/IJOP. Pagi tadi perwakilan MKKS/Musyawarah Kerja Kepala Sekolah swasta mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs sampai SMA/MA mendatangi Bupati Sidoarjo H. Subandi di pendopo Delta Wibawa, Jumat, (16/5). Ikut pula perwakilan MKKS SLB dalam audiensi tersebut.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyambut baik sekolah-sekolah swasta yang ingin melegalitaskan lembaga sekolahnya. Ia akan memfasilitasi prosesnya. Bahkan biaya pengurusannya diringankannya. Cukup mengeluarkan biaya Rp. 1 juta untuk dapat memperoleh PBG.
“Inshaalloh terkait PBG ini dikenakan 1 juta, itu sudah semua (biaya proses pengurusan PBG),”ucapnya.
Untuk itu Bupati Sidoarjo H. Subandi berharap sekolah swasta yang belum ber IMB segera mengajukan permohonan. Kelengkapan berkas permohonan PBG dimintanya segera dicukupi. Seperti Amdal Lalin, Amdal Banjir, SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) maupun SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Tidak kalah pentingnya memiliki surat hak penguasaan lahan. Ia akan kawal pengajuannya. Namun ia tidak akan mengeluarkan PBG itu jika bangunan tersebut berdiri diatas lahan irigasi.
“Semua akan kita kawal, kalau bisa segera diajukan,”ucapnya.

Sementara itu Ketua MKKS SMP swasta Nuryadi mengakui bahwa banyak sekolah swasta yang belum memiliki IMB. Oleh karenanya ia menyambut baik fasilitas yang diberikan Pemkab Sidoarjo untuk memperlancar pengurusan IMB. Bahkan ia menyambut gembira terkait biaya kepengurusannya. Pasalnya yang diketahui sebelumnya biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai puluhan juta rupiah. Untuk itu ia akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengajukan berkas persyaratan permohonan IMB.
“Sebelumnya kepengurusan PBG ini terkait biaya, karena biayanya besar dan prosesnya juga sulit dan jujur banyak sekali sekolah yang belum memiliki PBG,”ucapnya.
Tommi – Jatim









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


