Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
KOTA MALANG –
Polresta Malang Kota berupaya semaksimalkan mungkin untuk mencegah terjadinya aksi premanisme dan segala bentuk kekerasan di Kota Malang.
Kali ini Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi memberikan penyuluhan kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terkait kesadaran publik dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Dalam paparannya, Kombes Nanang mengungkapkan bahwa disepanjang tahun 2025, Polresta Malang Kota menangani empat kasus kekerasan anak, yang mengarah pada tindak pencabulan dan sodomi.
Adanya kasus tersebut menjadi dasar urgensi penyuluhan sebagai upaya pencegahan sejak dini.
“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran kita bersama. Jangan tunggu sampai terjadi, baru kita bereaksi,” tegas Kombes Nanang,Jumat (16/05)
Lebih lanjut, Kapolresta Malang Kota menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.
Kombes Pol Nanang juga menyampaikan program vaksinasi HPV (Human Papillomavirus) yang yang ditargetkan untuk remaja usia 15 tahun, ini sebagai langkah preventif terhadap kanker serviks dan penyakit menular seksual lainnya.
“Melindungi generasi muda tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tapi juga lewat edukasi dan intervensi kesehatan yang tepat,” ujarnya.
Suasana forum semakin hidup ketika sesi diskusi dan tanya jawab dibuka, bahkan Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian bersuara, Kombes Nanang memberikan hadiah langsung kepada peserta yang paling aktif.
“Kita butuh anak muda yang berani, peduli, dan siap terlibat dalam menjaga lingkungan dari tindak kekerasan. Jangan diam, mari bersuara,” tambahnya saat menutup penyuluhan.
Sementara dukungan penuh juga datang dari Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr H M Zainuddin, MA mengapresiasi Langkah kepolisian dalam mengangkat isu kekerasan berbasis gender yang masih menjadi tantangan besar, terutama di era digital.
“Masalah kekerasan tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga di media sosial membawa dampak luar biasa, bahkan bisa menjadi ruang kekerasan simbolik yang tak kasat mata,” ujar Prof. Zainuddin di hadapan Bareskrim Polri dan instansi terkait.
Prof Zainuddin menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif lintas sektor, seperti model triple helix hingga hexa helix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, media, masyarakat, dunia usaha, dan LSM, guna menciptakan solusi komprehensif terhadap kekerasan berbasis gender.
“Kampus kami terbuka untuk kolaborasi lintas sektoral, bahkan hingga lintas negara. Kolaborasi adalah kunci dalam menghadapi isu kekerasan yang semakin kompleks,” tegasnya.
Forum ini tidak hanya menjadi media penyuluhan, tetapi menjadi simbol kuat sinergi antara Polri dan sivitas akademika dalam membangun masyarakat yang lebih sadar, berdaya, dan tangguh menghadapi tantangan sosial.
Penekanan pada pencegahan kriminalitas sejak dini menjadi benang merah sejalan dengan komitmen Polri untuk Masyarakat, bersama semua lapisan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Sebagai informasi, forum bertajuk “Risk and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Bersama”, ini diinisiasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Bareskrim Polri dan dihadiri Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah., S.I.K., M.Si beserta tim.
Daniel/Yunus Jatim







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




