Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
BOJONEGORO –
Hujan deras yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Sekar di Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro,Jawa Timur meluap.
Luapan tersebut menggerus tebing sungai dan mengancam akses jalan dan jembatan desa.
Kerusakan paling parah terjadi di bibir sungai yang terletak di Dusun Gayam Desa Miyono Kecamatan Sekar.
Akibat derasnya arus, struktur tanah di tepi sungai terkikis hingga longsor kecil tak dapat dihindari.
Warga yang tinggal di sekitaran sungai pun segera berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan penanganan darurat.
Pada Rabu (14/5/2025), warga bersama anggota Polsek Sekar Polres Bojonegoro Polda Jatim dan personel Pos Ramil Sekar menggelar kerja bakti dengan memasang bronjong di titik rawan longsor.
Bronjong yang terbuat dari kawat dan diisi batu tersebut digunakan untuk menahan gerusan air dan memperkuat tebing sungai serta jembatan agar tidak longsor lebih parah.

Kapolsek Sekar, AKP Bambang Jonet Handoko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif bersama sebagai respons cepat terhadap bencana alam yang terjadi.
“Kami berupaya mencegah kerusakan lebih lanjut sekaligus menjaga keselamatan warga di sekitar aliran sungai,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara warga, Polisi dan TNI merupakan bentuk sinergi yang perlu terus diperkuat, khususnya dalam menghadapi situasi darurat.
“Semangat gotong royong sangat penting, apalagi ketika menghadapi potensi bencana seperti ini,” tambah AKP Bambang.
Sementara itu, pemerintah desa setempat telah melaporkan kondisi tersebut ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro.
Warga berharap ada tindak lanjut berupa penguatan tanggul permanen dan pemantauan berkala terhadap debit air sungai di musim penghujan.
Daniel/Yunus







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




