Terasistana.id,Jakarta
Jawa Timur
PACITAN –
Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang diinisiasi oleh Polres Pacitan Polda Jatim bersama Pemerintah Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo, menunjukkan hasil nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Desa ini resmi ditetapkan sebagai Desa Percontohan P2B Terbaik oleh tim penilai dari Polres Pacitan.
Penilaian dilakukan dalam rentang 22 hingga 25 April 2025 oleh gabungan personel Bag SDM dan Satbinmas Polres Pacitan di seluruh rayon polsek.
Salah satu aspek utama penilaian meliputi keberagaman pangan lokal, proses pembibitan, sinergi antar pihak, hingga manfaat sosial-ekonomi yang ditimbulkan.
Peninjauan langsung ke Desa Hadiwarno dilaksanakan pada 23 April 2025 dipimpin oleh PS. Kasatbinmas Polres Pacitan, Iptu Didik Puji Hartono, S.H., yang memimpin tim penilai di lapangan.
Dalam pemaparan programnya, Kepala Desa Hadiwarno, Mulyono, S.Pd, menyampaikan semangat kolaborasi warga dan aparat desa melalui gerakan BU SUYAMI SI CENTING (Buah, Sayur, Ayam, Ikan, Siap Cegah Stunting).
“Program P2B ini kami jalankan dengan sinergi antara pemerintah desa, kelompok tani, kelompok wanita tani, dan Bhabinkamtibmas ” kata Kepala Desa.
Mulyono mengatakan Pengolahan hasil panen dilakukan mandiri oleh ibu-ibu PKK dan digunakan untuk memenuhi gizi balita dalam kegiatan posyandu.
Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, atas dukungan yang diberikan dalam bentuk penggerak polisi desa.
“Berkat pendampingan dari Bapak Kapolres dan jajarannya, angka stunting di desa kami turun signifikan dari 26 menjadi 12,” ujar Mulyono.

Sementara itu, dalam catatan resmi kegiatan, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, S.H., S.I.K., M.I.K. menyebut bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Ia menyatakan, pemanfaatan lahan tidur menjadi penting dan berharap langkah ini bisa menjadi solusi mandiri pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi masyarakat.
AKBP Ayub menambahkan, ke depan kolaborasi dengan dinas dan instansi terkait harus terus ditingkatkan.
“Kami harap program ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendapat ridho Allah SWT,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan lokal, tetapi juga sebagai inspirasi untuk desa-desa lain agar mengembangkan potensi sumber daya alam secara optimal, demi Indonesia yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.
Yunus – Jatim







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




