Terasistana.id,Jakarta
Jawa Barat
Garut
Untuk mewujudkan sinergitas dibidang Kemanan, dan ketentraman serta percepatan pembangunan di dua wilayah hukum Polda Jabar dan Metro Jaya. Kapolda Jawa Barat Pol Rudi Setiawan bersama bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, dan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU serta komitmen bersama di Gedung Pakuan, Jumat (16/5/2025).
Dalam kegiatan itu juga turut hadir
Sekda, Ketua DPRD Jabar, Stakcholder di Provinsi Jabar, PJU Polda Jabar, para bupati dan wali kota, kapolres, kapolresta, kapolrestabes, serta OPD kota dan kabupaten, hingga para tamu dari Polda Metro Jaya.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan bahwa dengan adaya penandatangan nota kesempakan itu dapat mewujudkan kemaslahatan masyarakat di Jawa Barat yang istiewa.
“Acara ini juga sebagai perkenalan saya yang baru menjabat di Polda Jabar, Jadi, ini bisa dikatakan acara luar biasa bagi saya. Mohon saya diterima sebagai warga Jabar. Kami siap membangun Jabar wilayah yang maju, aman, tertib, dan berkah,” kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, di Bandug, Jumat (16/5/2025).

Irjen Rudi menegaskan, MoU atau kesepakatan ini merupakan ide mulia yang datang inisiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menurutnya bahwa pada prinsipnya tidak ada kesuksesan yang dapat diraih seorang diri.
“Jadi kemananan dan ketertiban pada setiap daerah di kota maupun di Kabupaten perlunya kolaborasi dan sonergitas bersama sama,”katanya.
Bahkan Irjen Pol Rudi Setiawan meminta agar Wali kota/bupati dan Polres-polres harus saling membantu berjalan beriringan saling melengkapi demi masyarakat.
“Kapolres atau Kapolresta/Kapolrestabes harus tanya ke bupati/wali kota, apa yang bisa dibantu untuk keamanan, ketentraman, dan ketertiban ini. Jangan bekerja sendiri-sendiri. Jadi, harus saling bantu,”katanya.
Irjen Pol Rudi pun menilai kesepakatan yang terjalin lintas sektor ini menjadi sesuatu yang luar biasa dan mencerminkan sebuah kebersamaan dan kekompakan demi mewujudkan Jabar makmur.
“Insya Allah setelah kegiatan ini, kami akan tindaklanjuti dengan pertemuan teknis antara OPD terkait dengan PJU dan meneruskan di tingkat Polres. Semoga acara ini bukan sekedar seremoni, melainkan bisa diwujudkan demi kemaslahatan Jabar yang aman, tertib, dan sejahtera,” katanya
BG









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


