Terasistana.id,Jakarta
Jember –
Kepala Desa Karangpaiton, Pipit Aris Sudarmono, S.Sos., menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa (Kopdes)
Kades Pipit menegaskan kesiapannya untuk menjadi garda terdepan dalam menyukseskan agenda prioritas Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di Pendopo Desa Karangpaiton, Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember. Sabtu (10/5).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait serta seluruh elemen masyarakat terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes).

Selain itu. Dirinya menegaskan bahwa kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) Pemerintahan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan tata kelola kopdes berjalan optimal, sesuai harapan presiden.
Ia juga menginstruksikan agar setiap kebijakan yang diambil selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kades Pipit menyatakan bahwa Pemdes Karangpaiton siap sepenuhnya mendukung seluruh program Presiden, termasuk program Bupati Jember ketahanan pangan, hingga pembentukan koperasi.
“Maka hari ini kami ingin menyampaikan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bismillah kami siap di garda terdepan selain program presiden juga program Bupati Jember untuk menyukseskan program ini,
Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk membantu pemkab Jember dalam mewujudkan program-programnya,”pungkasnya
Yunus Jatim












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)