Terasistana.id, Jakarta
Jember-
Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, pada Senin (5/5/2025). berkumpul dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mewujudkan cita-cita pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hal Ini diambil untuk mendukung program pemerintah pusat yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menginstruksikan pembentukan koperasi desa melalui musyawarah desa.
Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga selesai dihadiri oleh berbagai pihak.

Kades Sunardi Hadi dalam sambutannya menjelaskan Pembentukan koperasi ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen desanya dalam mendukung program pemerintah.
Bukan tanpa alasan. Pembentukan KDMP ini didasari oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025.
Landasan hukum ini semakin memantapkan langkah masyarakat Sidomukti dalam mendirikan badan usaha bersama yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan ekonomi lokal.
Seluruh forum menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan KDMP. Untuk bersatu padu mendukung program dan instruksi Presiden terkait percepatan pembentukan koperasi desa.
Sunardi dengan tegas menyampaikan enam poin penting yang perlu disepakati dalam pembentukan KDMP. Dirinya juga menekankan krusialnya pemilihan pengurus yang memiliki kapasitas, kapabilitas, serta rekam jejak yang baik dan amanah di mata masyarakat.
“Ini merupakan bukti kami mendukung penuh dan patuh terhadap program pemerintah pusat. Pembentukan koperasi ini juga merupakan langkah nyata untuk mempercepat pembangunan ekonomi di tingkat desa, dan belum pernah tersangkut pidana.”ungkap Sunardi
Yunus/Zain










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

