Terasistana.id, Jakarta
Jawa Timur
Jember –
Pemerintah Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari Resmi membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Kegiatan tersebut berlangsung di pendopo Pakusari pada Selasa (6/5), dihadiri seluruh tokoh masyarakat setempat. Komitmen itu ditunjukkan oleh pemdes Pakusari, ini sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Pemerintah Pusat.
Kepala Desa (Kades) Pakusari Misjo mengatakan, dasar pembentukan koperasi ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) No 9/2025.
Isinya adalah strategi nasional untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Tujuannya untuk memperkuat swasembada pangan, menjadi pilar pembangunan ekonomi, serta optimalisasi potensi desa yang menyediakan layanan seperti sembako, klinik, simpan pinjam, dan kebutuhan lain.
“Pak Presiden Prabowo ingin Indonesia sejahtera dan berdaya dimulai dari tingkat desa melalui koperasi,” ujar Misjo pada Musdessus yang berlangsung di Desa Pakusari.
Tak hanya itu, kata dia menekankan pentingnya memilih pengurus yang kompeten dan mampu mengelola lembaga koperasi secara profesional.
“Kopdes Merah Putih merupakan amanat langsung dari Presiden Probowo. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus dijalankan secara serius dan berdampak nyata bagi masyarakat desa,” tegas Misjo

Sementara kesepakatan di forum Musdesus tersebut, Unik Hasanah, secara resmi terpilih sebagai ketua Kopdes Merah Putih Pakusari, Sekertaris Eni ( Nurul Aini), Bendahara Amaliatus, Anggota Taufid, Abdullah, Dono Wi, dan Vina NR. Sementara Pengawasan Kopdes Pakusari yakni Kades Misjo.
Selain itu, para pengurus koperasi harus berasal dari warga desa setempat, namun tidak diperbolehkan memiliki hubungan darah satu sama lain, baik antar pengurus maupun antara pengurus dan pengawas.
“Ketentuan ini penting untuk menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan dalam pengelolaan koperasi. Koperasi harus menjadi milik bersama, bukan dikuasai oleh segelintir orang,” ujar Misjo.
Dilain sisi, pendamping ahli kabupaten Jember Iilzam Sawawi mengatakan program ini diinisiasi oleh Presiden sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah desa.
“Kemandirian dan pengentasan kemiskinan serta mengangkat hasil tani masyarakat,”ungkap ilzam
Yunus/Zain










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

