Terasistana.id, Jakarta
Mataram NTB
Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan dua aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah hukum Polresta Mataram, Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., memimpin langsung Apel Kesiapan Pengamanan di halaman Kantor DPRD NTB, Jumat (02/01/2025).
Apel ini diikuti oleh ratusan personel gabungan yang ditugaskan untuk mengamankan aksi di dua titik strategis, yakni Kantor OJK NTB di Ampenan dan Gedung DPRD NTB di Jalan Udayana.
Dalam arahannya, Kapolresta Mataram mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan profesional, berpedoman pada prosedur, serta menjaga sikap agar tidak terpancing emosi.
“Saat ini kita menghadapi tantangan besar. Unjuk rasa adalah bentuk aspirasi yang sah, tugas kita adalah mengamankan dengan cara yang benar, tanpa memicu konflik,” tegasnya.

AKBP Hendro juga menekankan bahwa keberhasilan pengamanan bukan hanya dilihat dari tidak adanya kericuhan, tetapi juga dari bagaimana aparat menjaga suasana tetap kondusif dan masyarakat tetap merasa aman.
“Kita harus mampu mengendalikan situasi, mencegah tindakan anarkis, dan tetap memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasinya dengan tertib,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan pengamanan, seluruh personel diwajibkan untuk mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk dalam penggunaan peralatan dan strategi pengamanan.
Kegiatan pengamanan ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Mataram dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, sekaligus menjamin kebebasan berekspresi masyarakat dalam koridor hukum dan ketertiban umum.
Fjr-72







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




