Terasistana.id, Jakarta
Lombok Barat NTB,
Suasana hening menyelimuti Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Kamis (01/04/2025), saat proses ekshumasi jenazah Brigadir MN dilakukan oleh tim Biddokkes Polda NTB untuk keperluan otopsi. Proses tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat dari jajaran Polsek Narmada Polresta Mataram.

Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko SIK., MH. , melalui Plt. Kasi Humas Polresta Mataram AKP I Gusti Agung Suriawan, SH., MH., membenarkan bahwa Polsek Narmada dan Polresta Mataram ditugaskan untuk melakukan pengamanan di lokasi pemakaman sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan selama proses ekshumasi dan otopsi berlangsung, mengingat juga bahwa lokasi pelaksanaan kegiatan masih merupakan wilayah hukum Polresta Mataram.
“Pengamanan ini kita laksanakan sesuai perintah pimpinan. Tujuannya adalah memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap kondusif,” ujar AKP I Gusti Agung Suriawan kepada awak media.
Ekshumasi atau penggalian kembali jenazah dilakukan untuk mendalami penyebab kematian Brigadir MN melalui proses otopsi ulang oleh tim medis dari Biddokkes. Meskipun penyebab pasti belum diungkap, tindakan ini disebut sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak keluarga almarhum juga tampak hadir di lokasi pemakaman, didampingi oleh perwakilan instansi terkait. Aparat kepolisian berjaga di beberapa titik strategis guna menjamin kelancaran kegiatan yang menyita perhatian publik ini.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu liar dan menyerahkan proses sepenuhnya pada pihak yang berwenang,” tambah Kasi Humas.
Kegiatan berlangsung tertib hingga proses selesai. Pihak kepolisian menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus demi terwujudnya keadilan dan transparansi hukum.
Fjr-72












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)