Terasistana.id, Jakarta
Jawa Barat
Garut,-
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut secara resmi meluncurkan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Desa Wisata Hebat Wilayah III di Tepas Papandayan, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin serta perwakilan dari enam kecamatan, yaitu Bayongbong, Cisurupan, Cigedug, Pamulihan, Sukaresmi, dan Cikajang.
Dalam sambutannya, Bupati Garut menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan fokus utama tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat provinsi. Ia menyebutkan bahwa salah satu bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui ajang perlombaan desa yang bertujuan menggali potensi lokal dan meningkatkan kapasitas desa.
“Caranya adalah dengan mengajak desa untuk menunjukkan kemampuannya, menunjukkan potensinya, salah satunya melalui perlombaan desa,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya 11 indikator dalam perlombaan desa, yang menjadi tolok ukur tata kelola pemerintahan desa yang baik, seperti pengelolaan sampah dan penyusunan RPJMDes.
“Indikator-indikator tersebut sangat penting untuk menyelenggarakan tata kelola yang baik,” jelasnya.
Bupati menambahkan bahwa desa yang memiliki potensi akan mendapat prioritas dalam dukungan pembangunan dan dapat dijadikan percontohan bagi desa lainnya. Ia pun memberi apresiasi khusus kepada Desa Karamatwangi yang dinilai memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi wisata yang besar.
“Karamatwangi ini punya sumber daya alam yang baik. SDM-nya perlu ditingkatkan, dan saya tekankan pentingnya perhatian pada isu lingkungan dan pengelolaan sampah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh kepala desa dari 67 desa. Pemilihan Desa Karamatwangi sebagai lokasi kegiatan bertujuan agar desa tersebut dapat menjadi contoh nyata bagi pengembangan desa wisata dan BUMDes.
Ia juga memaparkan program unggulan DPMD Garut, “Ngumbara Lembur”, yang telah berjalan sejak 2021 dengan pendekatan sinergi pentahelix, melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, media, dan sektor swasta.
Wawan Nurdin juga mengungkapkan kerjasama yang telah dibangun dengan berbagai pihak, termasuk dengan IPB dan UNIGA, serta menggandeng berbagai LSM untuk pembinaan desa. Ia mencontohkan di Desa Mekarjaya dan Jayamekar yang menerima bantuan bibit kopi, durian, dan alpukat hampir 1.000 hektar lahan.
“Awal waktu dengan UNIGA itu kita sudah. Jadi dengan berbagai akademisi ada pengusaha, sudah kita berjalankan,” tambahnya.
Ia juga melaporkan perkembangan Pendapatan Asli Desa (PADes) di Kabupaten Garut. Beberapa desa mencatat kemajuan signifikan, seperti Desa Sukalaksana dengan PADes Rp 335 juta, Desa Sukamukti Rp 200 juta dari pengelolaan pasar, dan Desa Karamatwangi hampir Rp 130 juta dari sektor wisata.
BG






![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




