Terasistana.id, Jakarta
Sidoarjo. –
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo tahun 2025–2029 di Pendopo Delta Wibawa, Rabu pagi (30/4/2025). Bupati Sidoarjo, H. Subandi, hadir langsung membuka kegiatan tersebut.

Musrenbang ini bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan RPJMD 2025–2029, sekaligus mewujudkan perencanaan pembangunan daerah jangka menengah yang partisipatif, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Forum ini turut dihadiri oleh Forkopimda Sidoarjo dan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Dandim 0816 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kepala BNN Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sidoarjo Novan Basuki Ariyanto, Kepala BPS Muhammad Ismail, Ketua Forum CSR Herti Ahmayanti, Kepala Cabang Bank Jatim Suyatno, serta perwakilan dari Forum Anak Sidoarjo. Hadir pula perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur, serta Bappeda dari Kota Surabaya, Mojokerto, Gresik, dan Pasuruan.
Bupati Subandi menekankan pentingnya forum Musrenbang RPJMD sebagai wadah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Ia menyampaikan bahwa visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Sidoarjo 2025–2029 adalah “Menata Desa, Membangun Kota menuju Sidoarjo Menjadi Metropolitan Berkarakter dan Berkelanjutan.”
“Forum ini difokuskan pada pembahasan dan kesepakatan atas rancangan RPJMD yang akan dituangkan dalam berita acara. Oleh karena itu, saya mengharapkan masukan dan saran konstruktif dari seluruh pihak untuk menyempurnakan penyusunan dokumen ini,” ujar Subandi.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan penyusunan RPJMD tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi seluruh pihak. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menetapkan Kabupaten Sidoarjo sebagai kabupaten terbaik pertama dalam ajang Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat provinsi tahun 2025.
“Capaian ini adalah buah kerja bersama melalui pendekatan pentahelix, yaitu kolaborasi strategis antara pemerintah, akademisi, pelaku bisnis, komunitas, dan media massa,” ungkapnya.

Bupati Subandi juga mencontohkan efektivitas pendekatan pentahelix dalam program Warung Rakyat, yang melibatkan langsung masyarakat dan stakeholder terkait. Ia meminta agar seluruh kepala perangkat daerah mengedepankan kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mengeksekusi kebijakan pembangunan dan program prioritas daerah.
“Kolaborasi ini juga penting dalam menciptakan alternatif pembiayaan pembangunan daerah yang berkeadilan. Ini sejalan dengan semangat Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang mendorong dunia usaha berkontribusi aktif dalam pembangunan berorientasi hasil dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Subandi menutup sambutan dengan menyampaikan agenda penting berikutnya, yakni penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025–2029 ke DPRD, yang dijadwalkan pada minggu keempat bulan Mei 2025, sebelum dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
“Saya mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah yang telah berkomitmen menyelesaikan rancangan RPJMD ini sesuai rencana,” pungkasnya.
Tommi – Jatim











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
