Terasistana.id,Jakarta
Jember –
Upaya mempererat sinergitas antar lembaga penegak hukum, Kapolres Jember yang baru, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan silahturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, S.H., M.H., Selasa (22/04/2025).

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kajari Jember di ruang kerjanya. Dalam pertemuan yang berlangsung dengan suasana akrab dan penuh kehangatan itu, Kapolres menyampaikan harapannya agar sinergi antara Polres Jember dan Kejaksaan Negeri terus terjalin secara solid, khususnya dalam penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
“Silahturahmi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan. Semoga ke depan sinergi ini semakin baik dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar AKBP Bobby.
Usai bertemu Kajari, Kapolres Jember melanjutkan kunjungan silahturahmi ke Pengadilan Negeri Jember dan bertemu langsung dengan Ketua PN Jember, Budiansyah, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga membahas pentingnya komunikasi antar institusi penegak hukum guna mewujudkan proses peradilan yang transparan dan profesional.

Kapolres menyampaikan komitmennya untuk membangun kerja sama yang erat dengan jajaran Pengadilan Negeri Jember, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan dalam menciptakan keadilan hukum yang berpihak kepada masyarakat.
Kunjungan silahturahmi ini menjadi langkah awal AKBP Bobby A Condroputra dalam menjalin komunikasi dan kerja sama lintas sektor sebagai bentuk implementasi dari semangat Polri Presisi dan penegakan hukum terpadu di wilayah Jember.
Daniel AS











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
