Terasistana.id, Jakarta
21 April tanggal yang akan selalu di ingat oleh para kaum perempuan, tanggal kelahiran pejuang kaum perempuan ibu kita Raden Ajeng Kartini.
Saat ini kaum perempuan dapat di sejajarkan bersama kaum laki laki, di segala bidang di segala profesi dimana ada laki laki di situpun ada kaum perempuan.
Kesejajaran profesi ini berkat perjuangan seorang perempuan jawa , cantik, kalem, baik budi, pintar yang berfikir cerdas pada saat itu bahwa tidak seharusnya kaum perempuan di rendahkan stratanya yang hanya ada di dapur tidak boleh keluar rumah, tidak boleh sekolah tinggi dan hanya boleh melayani keluarga saja.
Raden Ajeng Kartini seorang perempuan cantik kelahiran kota Jepara 21 April 1879 adalah keturunan bangsawan putri ke 5 dari 11 bersaudara pasangan Raden Mas Adipati Ario Sosrodiningrat dan MA Ngasirah , ayah RA Kartini adalah seorang Bupati Jepara.
Kartini sekolah di Europeesche Lagere School ( ELS ) belajar bahasa Belanda hanya sampai usia 12 tahun karena harus mengikuti masa pingitan , tradisi wanita jawa bahwa anak perempuan harus di pingit, atau harus ada di rumah.
Walaupun di rumah dan tidak sekolah lagi, tidak menyumputkan semangat Kartini , dengan kepintaran nya berbahasa Belanda dan menulis , Kartini belajar sendiri dan selalu berkirim surat dengan kawannya di Belanda yaitu Rosa Abendanon.
Kartini banyak membaca buku selama masa pingitan nya karena tidak banyak yang dia lakukan selain membaca, karena membaca buku adalah Jendela Dunia, dari sini Kartini mengerti bahwa kaum perempuan di Eropa cara berpikirnya lebih maju dan bebas di bandingkan perempuan pribumi kemudian Kartini berpikir untuk dapat memajukan strata perempuan pribumi, karena pada masa itu perempuan pribumi strata kehidupan sosialnya rendah, menurut Kartini kaum perempuan pribumi harus memiki kesetaraan, persamaan dan kebebasan, dan lahirlah emansipasi perempuan atas gagasannya yang genius bagi kaum perempuan pribumi.
Pada tahun 1903 Kartini menikah dengan K.R.M.Adipati Ario Singgih Djoyo Adiningrat yang merupakan Bupati Rembang pada saat itu, setelah menikah gelar Raden Ajeng berubah menjadi Raden Ayu , meski sudah menikah Kartini tetap terus berjuang menjalankan gagasan meningkatkan strata kaum perempuan pribumi.
Semangat dan kegigihannya dalam memperjuangkan strata kaum perempuan pribumi sangat di dukung oleh sang suami yang akhirnya membantu Kartini mendirikan sekolah di timur pintu gerbang perkantoran rembang.
Pada 1904 Kartini melahirkan seorang anak laki laki bernama Soesalit Djoyoadhiningrat pada tanggal 13 September 1904, namun setelah 4 hari melahirkan Kartini wafat dan di makamkan di Desa Bulu Kabupaten Rembang pada usia 25 tahun.
Pada tahun 1912 akhirnya berdirilah sekolah yang dinamakan Sekolah Kartini untuk mengenang beliau yang di dirikan Yayasan Kartini oleh keluarga Van Deventer salah satu tokoh politik etis pada masa itu.
Red








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



