Terasistana.id, Jakarta
Jakarta,
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pihaknya bakal menjalin kerja sama dengan pemerintah Denmark untuk memperkuat layanan pemadam kebakaran. Hal itu disampaikannya usai menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark Lars Løkke Rasmussen di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (21/4/2025).
Dalam pertemuan itu, Mendagri menyaksikan langsung demonstrasi penggunaan teknologi Firexpress, yakni sistem pemadam kebakaran bertekanan tinggi asal Denmark. Alat ini dikenal karena kemampuannya memadamkan api secara cepat dan efisien dengan penggunaan air yang sangat hemat. Bahkan, Mendagri maupun Menlu Denmark juga sempat menjajal alat tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pihaknya bakal menjalin kerja sama dengan pemerintah Denmark untuk memperkuat layanan pemadam kebakaran. Hal itu disampaikannya usai menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark Lars Løkke Rasmussen di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (21/4/2025).
Dalam pertemuan itu, Mendagri menyaksikan langsung demonstrasi penggunaan teknologi Firexpress, yakni sistem pemadam kebakaran bertekanan tinggi asal Denmark. Alat ini dikenal karena kemampuannya memadamkan api secara cepat dan efisien dengan penggunaan air yang sangat hemat. Bahkan, Mendagri maupun Menlu Denmark juga sempat menjajal alat tersebut.
Kemudahan akses tersebut, lanjut Mendagri, membuat teknologi ini juga dapat menangani kebakaran hutan. Ini mengingat akses ke hutan sangat terbatas sehingga hanya bisa dilewati kendaraan kecil seperti sepeda motor.
Sementara itu, Menlu Denmark Lars Løkke Rasmussen mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi pemadam kebakaran ini merupakan bagian dari rencana aksi baru dalam kerja sama antara Indonesia dan Denmark untuk lima tahun mendatang. “Mudah-mudahan kita dapat segera bekerja sama secara konkret,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan kerja sama ini bukan hanya menyoal teknologi, tetapi juga keterampilan, pendidikan, layanan, dan pemeliharaan terkait dengan layanan pemadam kebakaran. “Nah, ini salah satu contoh konkret bagaimana kedua negara kita bisa bekerja sama yang saling menguntungkan,” tandasnya.
Puspen Kemendagri











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)