Terasistana.id, Jakarta
Jakarta –
Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) melakukan revitalisasi kepengurusan dalam Rapat Pleno ke-V yang digelar 8 maret 2025 di aula graha DPP Partai Golkar. Salah satu keputusan penting dalam pleno tersebut adalah penonaktifan Jerry Sambuaga dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP AMPI karena dinilai melakukan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta melanggar etika dan moral organisasi.
Selain itu, pleno juga menerima surat pengunduran diri Plt. Sekretaris Jenderal Rizky Maulana dan mengangkat Hendra Paletteri sebagai Sekretaris Jenderal DPP AMPI secara definitif. Sementara itu, Rouli T. Octara Rajagukguk ditunjuk sebagai Bendahara Umum DPP AMPI yang baru.

Sebagai bagian revitalisasi kepengurusan, DPP AMPI juga memasukan berbagai tokoh nasional sebagai Wakil ketua Umum yaitu Arief Rosyid Hasan, mantan ketua Umum PB HMI dan juga komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran, Ali Ghiffar ketua Umum Fokusmaker, Gamal Bahri ketua umum Hima Kosgoro 1957 dan Ade Ghadafi Ketua Umum Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, DPP AMPI juga menugaskan para pengurus yang baru diangkat untuk segera menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) selambat-lambatnya dalam tiga bulan ke depan. Munas ini bertujuan untuk menata kembali kepemimpinan organisasi serta menyusun program kerja yang lebih progresif.
Ut – Red







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




