Terasistana.id,Jakarta
Belitung,
Penebbel Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Belitung memastikan aset daerah berupa gedung eks Puncak Tokoh Serba Ada ( Toserba) di kawasan Bundaran Tugu Satam. Satam, kota Tanjungpandan, tidak dibiarkan terbakalai.
Melalui pengalihan sewa yang telah ditandatangani Bupati Belitung, bangunan tersebut dalam waktu dekat akan kembali difungsikan untuk kegiatan ekonomi.
Persetunuan pengalihan sewa aset Pemerintah Daerah ( pemda) dari PT Puncak Jaya Lestari kepada Bebelmart ditandagani pada Rabu, ( 7/1/2026).
Langka ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga nilai aset sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di pusat kota.
Sekretaris Daerah ( Sekda) Pemerintah Kabupaten Belitung, H Marzuki membernarkan bahwa Bupati Belitung, H Djoni Alamsyah Hidayat telah menandatangani pengalihan sewa aset pemda dari PT Puncak Jaya Lestari kepada Babelmart di ruang rapat Bupati Belitung, Rabu, 7 Januari 2026 pukul 26.00 WIB.
” Kalau pendatanganan kemarin Rabu pukul 16.00 WIB sore di ruang rapat Bupati Belitung dihadiri pihak pertama kedua dan ketiga.
Tidak diam – diam, dokumentasinta lengkap dan semua stageholder hadir, ” Kata Marzuki saat dikonfirmasi per telpon, Kamis, 8/1/2026.
Dikatanarzuki, pengalihan sewa aset ini sudah sesuai dengan isi perjanjian awal antara Pemda dengan PT Puncak Jaya Lestari pasal 7 ayat 2.
Dimana dalam ayat tersebut bahwa pengalihan sewa tidak dapat dilakukan secara sepihak dapat dilakukan secara sepihak, kecuali mendapat persetujuan dari pihak pertama, yakni Bupati Belitung, setelah melalui pertimbangan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah ( TKKSD) .
” Intinya memang tidak bisa dilakukan pengalihan kecuali disetujui oleh pihak pertama. Jadi pihak kedua boleh mengalihkan ke pihak ketiga atas persetujuan pihak pertama,” katanya.
Numun kata Marzuki, untuk space yang boleh Puncak dibangun gedung dengan cat warna – warni itu tidak lagi menjadikan ruang terbuka dalam rangka penataan Kota Tanjunpadan.
” Pada prinsipnya, penandatangan pengalihan sewa eks Puncak Toserba ke Babelmart tidak diam- diam, dihadiri pihak pertama, kedua dan ketiga serta stageholder terkait, ” Katanya.

” Ini sudah dengan ketentuan yang berlaku, juga aset daerah bisa bermanfaat baik secara ekonomi. dan pengalihan dilakukan dengan terbuka sesuai dengan prosedur yang berlaku, ” tambahnya.
Dikatakan Marzuki, ia sebagai sekda pasti berkomitmen dalam mengelalo tata pemerintahan dengan baik dan berhatib- hati dangan mengambil keputusan masyarakat dan daerah.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Bilitung, Wigman WS Mukti menjelaskan bahwa meknisme pengalihan sewa telah diatur secara jelas dalam Perjanjian kerja sama.
Dalam pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa pengalihan dimungkinkan sepanjang mendapat peetujuan dari pihak pertama, yakni Pemkab Belitung.
Menurut Wigman, pengalihan sewa tersebut dilakukan setelah berbagai pertbangan, termasuk kewajiban penyewa lama serta rencana pengelolaan dan penataan kawasan ke depan.
Hal ini dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan permanfaatan aset tetap sesuai ateuan dan memberikan manfaat bagi daerah.
Setelah aspek hukum dan adminyrasi, Pemkab Belitung juga menaruh perhatian pada penataan kawasan Bundaran Tugu Satam.
Gedung eks Puncak Toserba yang sempat kosong kini tengah dibenahi, termasuk rencana pembakaran bangunan gudung lama yang berdiri di atas lahan fasilitas umum.
Langka tersebut diharapkan dapat membaiki wajahnya kawasan titik nol Kota Tanjungpandan sebagai Pusat Kota.
Dengan Difungsikannya kembali gedung tersebut, pemeritah daerah menilai kawasan strategis ini akan kembali hidup dan tidak menbulkan kesan terbangkalai.
Sementara itu, Owner Babelmart, Vina Christnya Ferani menyatakan kesiapannya untuk segera mengopresiasikan gedung tersebut setelah proses pengalihan sewa rampung.
Ia berharap dengan beroperesinya Babelmart ini, terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal, kemudahan berlanja, penciptaan lapangan kerja baru terutama bagi warga sekitar, penyediaan produk beragam dengan harga terjangkau, serta pelayanan yang baik, sambil tetap memperhatikan dampak positif bagi Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) .
Ia juga menambahkan dengan adanya keberasaan Babelmart bisa menjadi alternatif belanja masyarakat Belitung dan sekitarnya yang tentunya turut memajukan perekonomian lokal.
Berkembangnya usaha berbelmart di Kabupaten Belitung, menjadi salah satu indikasi berjalannya kebijakan kemudahan berusaha yang dalam koneksi perizinan ini merupakan bagian dari layanan Pemerintah di sektor investasi.
” Kita harus ramah terhadap investasi, juga saling menjaga pertumbuhan dan dibukanya investasi di Kabupaten Belitung untuk kamasalahatan bersama, ” kata Vina Christnyn Ferani saat dikonfirmasikan awak media pada Rabu, 7/1/2026 malam.
Meski jadwal peluncuran belum ditetapkan secara pasti, persiapan teknis dan pemabenahan bangunan terus dilakukan.
Pemkab Belitung menegaskan bahwa seluruh proses pengalihan sewa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan kepentingan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun penataan Kota.
DTA






