Ketua Gerak 08 Papua Tengah Soroti Kenaikan Harga Sembako dan BBM, Minta Pemerintah Segera Bertindak

Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Papua Tengah, Yusak Ernes Tebay

Papua Tengah — Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Papua Tengah, Yusak Ernes Tebay, menyoroti lonjakan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Papua Tengah. Menurutnya, kenaikan harga tersebut terjadi akibat belum dibukanya dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik di tingkat provinsi maupun di delapan kabupaten yang ada di Papua Tengah, 11 Juni 2025.

“Kenaikan harga BBM dan sembako ini sangat signifikan. Harga bahan pokok yang dulu bisa dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah, sekarang melonjak tinggi,” ujar Yusak yang juga merupakan mantan anggota DPRD.

Ia merinci, harga beras Bulog yang sebelumnya Rp13.000 per kilogram kini naik menjadi Rp17.000 per kilogram. Sementara beras cap Taiwan yang sebelumnya dijual Rp15.000 per kilogram melonjak hingga Rp24.000 per kilogram. Tak hanya itu, harga minyak goreng juga mengalami kenaikan dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per liter.

“Semua harga sembako naik tajam. Sementara itu, harga BBM di Papua Tengah melonjak tinggi, tidak seimbang dengan daerah lain di Indonesia,” tegasnya.

Yusak menilai kondisi ini terjadi karena belum beredarnya anggaran keuangan daerah akibat belum dibukanya dokumen APBD. Ia pun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas.

“Kami memohon kepada Presiden Prabowo segera ambil tindakan atas naiknya harga-harga bahan pokok di Papua Tengah ini. Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang mengeluhkan mahalnya sembako dan BBM,” ujarnya.

Selain itu, Yusak juga menyoroti keberadaan PT Freeport Indonesia di Papua Tengah yang dinilainya belum memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

“Freeport ada di Papua Tengah, tapi kami masyarakat pribumi belum merasakan manfaatnya. Harusnya keberadaan perusahaan besar seperti itu memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat lokal,” pungkas Yusak Ernes Tebay.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *