Terasistana.id Pandeglang – Terminal Cadasari di Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan publik setelah proyek pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp1,6 miliar tersebut diduga dilakukan tanpa perencanaan matang. Pasalnya, terminal tersebut sempat tidak beroperasi dan dinilai hanya aktif saat sorotan media meningkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, saat dikonfirmasi mengenai kondisi terminal, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret. “Akan segera kami optimalkan dan segera dibahas dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk optimalisasi Terminal Cadasari,” ujar Ali Fahmi.
Namun, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, H. Tb. A. Chatibul Umam, tidak memberikan tanggapan saat dimintai komentar melalui pesan WhatsApp, (3/6).
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyayangkan pembangunan terminal tersebut. Ia menilai anggaran Rp1,6 miliar lebih baik dialokasikan untuk keperluan yang lebih prioritas.
“Terminal itu kurang efektif, malah terkesan hanya menghabiskan anggaran. Kalau ramai ya difungsikan, kalau sepi ya dibiarkan saja. Terminal dadakan istilahnya,” ujarnya.
Informasi mengenai terbengkalainya terminal juga tercantum dalam situs resmi desacadasari.com, menandakan bahwa persoalan ini bukan lagi rahasia umum di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak menduga pembangunan Terminal Cadasari dipaksakan dan berpotensi menjadi ladang penyalahgunaan anggaran. Publik kini menantikan keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan di balik proyek yang menghabiskan dana negara tersebut.