Terasistana.id, Jakarta
Jakarta Pusat —
Polsek Johar Baru melaksanakan pengaturan lalu lintas sekaligus mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di kawasan Traffic Light (TL) Galur, Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (11/10/2026) pukul 16.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Iptu Agung Prasojo selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama Aiptu Eko Parwanto dari unit patroli. Petugas melakukan pengaturan arus kendaraan untuk mendukung kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di kawasan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan pentingnya kehadiran personel di titik-titik strategis untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan.
“Pengaturan lalu lintas dan patroli merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan,” ujarnya.

Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami menginstruksikan personel untuk hadir di lapangan, membantu kelancaran arus lalu lintas, serta mengantisipasi curat, curas, dan curanmor. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” kata Zakaria.
Melalui kegiatan ini, Polsek Johar Baru berupaya menjaga kelancaran lalu lintas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah TL Galur.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN






