DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Tongkat Komando Polri Segera Berganti

Terasistana.id, Jakarta

JAKARTA – Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak baru. Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Keputusan Komisi III DPR RI diambil secara aklamasi dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota yang hadir. Hasil tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi DPR untuk membawa keputusan pengangkatan Suyudi ke Rapat Paripurna.

Sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.

Dalam uji kelayakan, Suyudi memaparkan visi dan arah kebijakan yang akan dibawanya untuk institusi Polri. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah konsep “Polri Bersama Masyarakat”, dengan penekanan pada pelayanan kepada masyarakat, kepastian hukum, pencegahan gangguan keamanan, serta penegakan hukum sesuai kewenangan Polri.

Suyudi juga menyinggung pentingnya kritik dan keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi bagi institusi kepolisian. Menurutnya, masukan publik perlu menjadi bagian dari upaya pembenahan Polri.

Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Ia merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis.

Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian Kapolri memasuki tahapan berikutnya. Suyudi akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo setelah seluruh proses ketatanegaraan dan pengangkatan resmi diselesaikan.

Pergantian pucuk pimpinan ini sekaligus menjadi awal kepemimpinan baru di tubuh Polri, dengan perhatian publik tertuju pada arah reformasi, pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum di bawah komando Suyudi.

(Dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *