Terasistana.id, Jakarta
Pangkalpinang,
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, memimpin rapat evaluasi kinerja fisik dan keuangan daerah bulan April Tahun 2026 di ruang pertemuan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Senin (18/5/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Dessy Ayuteisna, Plh Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang, serta sejumlah bank mitra.
Dalam keterangannya usai rapat, Saparudin mengatakan evaluasi rutin dilakukan setiap bulan untuk memantau capaian kinerja OPD, baik pelaksanaan program maupun realisasi penggunaan anggaran.
“Setiap tanggal 15 kami lakukan evaluasi rutin terhadap kegiatan dan realisasi anggaran masing-masing dinas. Karena kemarin libur, maka evaluasi dilaksanakan hari ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara umum realisasi pendapatan dan penggunaan anggaran daerah hingga triwulan kedua sudah berada di atas 30 persen. Namun demikian, terdapat sejumlah sektor retribusi dan pajak yang belum mencapai target.

Menurutnya, beberapa pendapatan seperti retribusi rumah guru dan skema Bangun Guna Serah (BGS) baru akan terealisasi pada triwulan ketiga dan keempat.
“Semua sudah dianalisis dan disampaikan kepada kepala OPD agar diketahui bersama, termasuk oleh publik, sehingga pelaksanaannya tetap transparan dan akuntabel,” katanya.
Saparudin juga menyoroti capaian pajak daerah yang saat ini telah mencapai sekitar 35 persen. Meski begitu, terdapat penurunan pada sektor pajak sarang burung walet akibat berkurangnya usaha budidaya walet di Pangkalpinang.
Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga tengah menghitung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang akan dimanfaatkan dalam APBD Perubahan 2026.

“Silpa yang tersedia sekitar Rp6 miliar. Salah satunya berasal dari efisiensi perjalanan dinas yang dipotong 50 persen sesuai arahan Presiden,” ungkapnya.
Dana tersebut, lanjut dia, akan diprioritaskan untuk menutupi kekurangan anggaran program Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp4,4 miliar yang sebelumnya direncanakan ditanggung pemerintah provinsi.
Dalam evaluasi tersebut, Wali Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terutama terkait perizinan billboard.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 80 billboard besar di Kota Pangkalpinang yang belum memiliki izin resmi.
“Satu billboard itu potensi PBG-nya sekitar Rp15 juta. Kalau ada 80 billboard, itu bisa menjadi tambahan PAD lebih dari Rp1 miliar,” jelasnya.
Selain sektor perizinan, Pemkot Pangkalpinang juga akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari pengelolaan sampah dan parkir.
Sar – BBL






