Terasistana.id, Jakarta
Jakarta Barat,
Sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat, jajaran Polsek Grogol Petamburan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jelambar bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah RW 02, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra, ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait keberadaan PKL yang dinilai mengganggu ketertiban serta kebersihan lingkungan, khususnya di area taman dan saluran air.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Jelambar Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Aipda Fitrah Amirullah bersama unsur Tiga Pilar yang terdiri dari aparat kelurahan, Babinsa, Satpol PP, serta petugas PPSU, turut mendampingi Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra, melakukan penataan lingkungan secara humanis dan persuasif.
Petugas melakukan pembersihan serta pengangkutan berbagai peralatan jualan dan barang-barang yang sudah tidak layak pakai yang berada di sekitar taman maupun di atas saluran air.
Langkah ini dilakukan guna mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolsek Grogol Petamburan, Akp Reza Aditya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam merespons keluhan masyarakat, sekaligus menjaga ketertiban umum.

Diharapkan melalui kolaborasi yang solid antara aparat dan masyarakat, lingkungan yang aman, bersih, dan tertata dapat terus terjaga, serta meningkatkan kualitas hidup warga di wilayah Jelambar.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
NP






