Terasistana.id, Jakarta
BBL,
Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan ruang tahan dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap barang telarang di dalam sel.
Penegasan tersebutbdisamapaikan Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melaluibKasi Humas Yos Sudarso menyusul ke gua yang inspeksi mendadak ( sidakn) ruang tahanan yang dilaksanakan pada Kamis ( 9/3/2026) sore.

Kegiatan sidak tersebut dipimpim langsung oleh Wakapolres Albert D. H. Tampubolon bersama jajaran pejabat utama dan fungsi pengawasan intemal. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kondisi fisik bangunan hingga penggeledahan barang milik tahanan.
“Kaplres Bangka Barat menegaskan tidak ada tolerenai terhadap barang terulang di dalam sel tahanan ini merupakan langkah tegas untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan mencegah potensi gangguan, ” ujar Kasi Humas mewakili Kapolres.
Dalam pelaksaannya, petugas memeriksa jeruji besi, ventilasi, secara sistem CCTV yang seluruhnya dalam kondisi baik dan berpungsi normal. Selaian itu ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berasa di dalam sel, seperti tapi celana sikat gigi utuh , obat – obatan, alat cukur, gel rambut, hingga sarung.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat ruang tahanan.
Sementara itu hasil pemeriksaan juga menujukkam kondisi para tahanan dalam keadaan baik. Sebanyak 21 orang tahanan yang terdiri dari 17 orang laki- laki dan 4 orang perempuan dilaporkan dalam kondisi sehat.
Melalui kegiatan ini. Polres Bangka Barat memastikan pengawasan internal terus diperketat sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan markas serta
menjamin hak dasar para tahanan tetap terpenuhi secara humanis profesional. Humas Polres BBR
DTA BBL






