Terasistana.id, Jakarta
BBL
Polres Bangka Barat meliris data pemetaan daerah rawan buaya dan hewan buas wilayah Kabupaten Bangka Barat Sabtu, 14/2/2026 .
Pemetaan tersebut mencakup enam kecamatan dengan puluhan titik yang dinilai berpotensi menjadi habitat maupun jalur lintasan satwa liar, terutama di kawasan sungai, kolong bekas tambang, pesisir, dan hutan bakau.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan data ini disusun berdasarkan laporan masyarakat, patroli anggota lapangan, serta koordinasi dengan pemerintah Desa dan kecamatan.

“Rilis ini sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus langkah pencegahan. Kami ingin masyarakat mengetahui lokasi rawan agar bisa meningkatkan kewaspadaan, ” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha, Sabtu ( 14/2/2026).
Menurut dia, sebagian besar titik berada di wilayah perairan yang memang memiliki potensi sebagai habitat buaya.
Kecamatan Mentok Titik rawan meliputi Pantai Batu Rakit Kolong Jep, dan Pantai Tembelok ( Kelurahan Tanjung ), Pantai Peltim ( Sungai Baru), serta Kolong PAM Dusun Terabekdan Sungai Dusun Sukal ( Desa Beli Laut),
Kecamatan Simpang Teritip Lokasi rawan berada di aliran Sungai Desa Peradangan, Berang, dan Mayang.
Kecamatan Kelapa Di Kecamatan Kelapa, titik rawan terbesar si Sungai Butun, Sungai Belit, Sungai Rangkui, Sungai Kayu, Arang, Sungai Mancung, Sungai Limpang, Sungai Payak, Dermaga Pusuk, hingga perairan Pulau Menumbing serta sejumlah aliran sungai area persawahan.
Kecamatan Tempilang Titik rawan berasa di kawasan perkebunan sawit, Kolong Bait, Sungai Penyampak, Sungai Tanjung Niur, Hutan Bakau Berimbang, hingga Pantai Pasir Kuning.
Kecamatan Jebus dan Parit tiga, titik rawan berada do sungai mendung, sungai Pancur, Sungai Antan, Sungai Binut, Senyumlah kolong bekas tambang , hingga Pantai Tanjung Ru.
AKBP Pradana menegaskan masyarakat diminta tidak mandi atau berenang di titik yang telah dipetakan rawan, serta segera melapor apabila melihat kemunculan buaya.
Polres Bangka Barat memastikan pemetaan ini akan diperbarui secara berkala sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila melihat atau mengentahui keberadaan buaya di sekitar permukiman maupun lokasi aktivitas warga.
“Apabila masyarakat melihat langsung kemunculan buaya atau menemukan tanda- tanda keberadaannya di sungai, kolong, maupun pesisir, segera laporkan Jangan mecoba mendekat atau melakukan tindakan sendiri yang berisiko, ” ujar AKBP Pradana.
Ia menegaskan, warga dapat menghubungi layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.
” Silakan hubungi Call Centre 110 Layanan ini gratis dan siap menerima laporan masyarakat kapan pun. Informasi yang dapat dari warga sangat membantu kami dalam melakukan langkah penanganan, ” katanya.
Kapolres Bangka Barat menambahkan, partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya insiden yang tidak dinginkan, terutama di wilayah yang telah dipetakan sebagai titik rawan.
Sum Humas Pol BBR
DTA BBL






