Terkait Lahan Parkir,Ketua FORKAM Bersama Beberapa LSM Akan Lapor Inspektorat dan Gubernur DKI

Terasistana.id,Jakarta

 

Jakarta,

13/02/2026

Ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM),Harry Amiruddin, menyampaikan keberatan atas pembekuan surat pengelolaan lahan parkir milik seorang pengelola bernama Haji Mat Nasik di wilayah Kecamatan Tanjung Priok,Jakarta Utara.

Dalam keterangannya,Harry menyebut lahan parkir tersebut telah dikelola sejak 1998 dan sebelumnya memiliki surat resmi dari Dinas Perhubungan. Namun,menurut dia,dalam beberapa bulan terakhir surat tersebut dibekukan. “Kami sangat menyayangkan adanya pembekuan izin tersebut. Setahu kami,pengelola memiliki dokumen resmi sejak lama,” ujar Harry dalam pernyataan tertulis, pada Jum’at (13/02/2026).

Ia juga menyinggung adanya dugaan oknum yang disebut mencoba mengganggu pengelolaan usaha tersebut. Meski demikian, ia tidak merinci bukti maupun kronologi dugaan tersebut.

Harry meminta aparat Kecamatan Tanjung Priok dan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk mengaktifkan kembali izin untuk pengelolaan parkir tersebut,karena H. Mat Nasik ini sudah mengelola sejak tahun 1998 dan memberikan kejelasan administratif agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.

Menurutnya,selama ini operasional lahan parkir tersebut berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan lingkungan dan H. Mat Nasik sebagai pengelola rutin membayar memenuhi kewajiban setoran kepada pemerintah daerah. Harry juga menyatakan adanya dugaan oknum UP parkir kecamatan Tanjung Priok untuk mencoba mengganggu pengelolaan usaha tersebut.

Harry menambahkan apabila surat tugas izin  pengelolaan parkir tidak diaktifkan kembali ia akan mengajak LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA),MADAS Nusantara,dan POSPERA akan melapor kepada Inspektorat dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun dinas terkait mengenai alasan pembekuan surat pengelolaan tersebut.

Git-Red.

Baca juga

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *