Terasistana.id, Jakarta
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, ( 22/2026), sekitar pukul 02. 30.WIB, di sebuah kebun karet milik warga di kawasan mengkadong, Desa Air Belo. Dalam pengungkapan awal, petugas mengamanakan seorang pria berinisial R. W. ( 35).warga Dusun III Muara Ikan Kec. Penukal Utara Prov Sumatra Selatan.
Dari hasil pengeledahan di pondok kebun karet, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu ukuran kecil
Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui masih penyimpan narkotika lainnya di lokasi berbeda.

Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kembali melakukan pengeledahan di kebun karet lain yang masih berada di wilayah Mengkadong di lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket sabu ukuran besar dan empat paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah.
Total barang bukti narkotika nenis sabu yang berhasil diamankan memiliki erat bruto mencapai 439 gram.
Kapolres Bangka Barat, AkBP Pradana Aditya Nugraha, S. H. S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Bangka Barat.
” Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 439 grm. Saat ini pelaku masih menjalani pemerriksa lebih lanjut guna pengembangan kasus, ” ujar Iptu Yos Sudarso.
Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sumber brita Humas Polres Bangka Barat.
DNT – BBL






