Meski Belum Ada Nota Persetujuan Kemendagri , DPRD Sidoarjo Yakin PAK APBD 2025 Sah, Dewan Gunakan Tafsir APBD Perubahan Tetap Dilaksanakan

Terasistana.id,Jakarta

Sidoarjo,

DPRD Sidoaro tetap melanutkan pembahasan Perubahan Alokasi Anggaran (PAK) APBD 2025, seangkn eksekutif masih menunggu hasil k9nsultsi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

DPRD Sidoarjo yakin PAK APBD 2025 Perubahan  ini tetap bisa di sahkan meski LPj APBD 2024 di tolak mayoritas fraksi, sehingga penetapan penggunaan anggaran daerah di sahkan melalui Praturan Kepala Daerah (Perkada).

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menjelaskan bahwa syarat pengesahan PAK APBD harus ada Perda LPj APBD sebelumnya itu masih multi tafsir, namun dewan menggunakan tafsir bahwa APBD Perubahan tetap bisa dilaksanakan.

“Kami masih punya keyakinan (PAK APBD 2025) tetap bisa disahkan. Toh prosesnya masih panjang. Kami laksanakan tahapan pembahasannya terlebih dahulu,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Cak Nasih menjelaskan pembahasan APBD Perubahan ini masih sampai bulan September besok. Apakah nanti bisa disahkan atau tidak itu masalah lain. Yang terpenting tahapan pembahasan dilaksanakan terlebih dahulu.

“Kalau pengambilan keputusan nanti. Bisa di Sahkan atau tidak kan masih lama. Yang penting kita laksanakan tahapannya dulu,” ungkapnya.

Ia menambahkan memang sampai saat ini hasil konsultasi ke Kemendagri yang dilakukan Pemkab Sidoarjo masih belum menyampaikan hasilnya.

Menurut Ketua DPC PKB Sidoarjo itu, jika legislatif menunggu hasil konsultasi dimungkinkan membutuhkan waktu lama. Karena kasus penolakan LPj APBD oleh legislatif ini merupakan hal baru bagi Kemendagri.

“Sehingga keputusan agak lambat. Makanya tahapan dan timeline PAK kita jalan terus,” ujarnya.
Sementara, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo, M Ainur Rahman menegaskan masih menunggu keputusan hasil konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Ia tidak mau berspekulatif apakah diperbolehkan menggelar PAK APBD 2025 atau tidak. “Insyaallah surat keputusan hasil konsultasi Mendagri akan turun besok, kita tunggu hasilnya seperti apa,” tutupnya.

DPRD Sidoarjo yakin PAK APBD Perubahan ini tetap bisa disahkan meski LPj APBD 2024 ditolak oleh mayoritas fraksi. Sehingga penetapan penggunaan anggaran daerah disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Diharapkan dengan tetap melanjutkan pembahasan anggaran tidak menghambat jalannya program – program pembangunan daerah karna harus menunggu pengesahan PAK APBD 2025

Tommy – Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *