Gerakan Akar Bangsa NTB, “Koperasi Merah Putih untuk Siapa?”

Terasistana.id,Jakarta

Mataram -NTB,

Koperasi merupakan entitas ekonomi kerakyatan yang diakui dalam konstitusi Indonesia sebagai soko guru perekonomian nasional. Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” yang menjadikan koperasi sebagai bentuk usaha paling ideal dalam mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial, gotong royong, dan demokrasi ekonomi.

Di tengah tantangan ketimpangan ekonomi, urbanisasi, dan ketergantungan pada investasi luar, koperasi hadir sebagai solusi alternatif untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, terutama di wilayah perdesaan.

Kementerian Koperasi dan UKM, mencoba menggulirkan berbagai inisiatif strategis untuk memperkuat peran koperasi sebagai pendorong ekonomi rakyat. Salah satu pendekatan yang tengah didorong adalah penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan dalam skema Koperasi Merah Putih, yang bertujuan membangun koperasi yang berdaya saing, berbasis potensi lokal, serta mencerminkan semangat nasionalisme ekonomi dan kemandirian masyarakat.

Gerakan Koperasi Merah Putih ini juga sejalan dengan amanat RPJMN 2020–2024, di mana koperasi ditetapkan sebagai aktor penting dalam pembangunan ekonomi berbasis komunitas dan penyokong ekosistem UMKM nasional.

Koperasi Merah Putih dalam pelaksanaannya akan diarahkan untuk menjalankan transformasi kelembagaan koperasi secara menyeluruh, mulai dari manajemen tata kelola yang profesional, digitalisasi layanan koperasi, pemetaan potensi usaha produktif, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi. Di samping itu, program ini juga ditujukan untuk memperkuat kolaborasi antara koperasi dengan BUMDes, pelaku UMKM, lembaga keuangan mikro, dan pemerintah desa dalam membentuk rantai nilai ekonomi yang saling mendukung.

Namun demikian, berbagai tantangan masih membayangi upaya revitalisasi koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Berdasarkan data dan observasi lapangan, banyak koperasi desa yang mengalami stagnasi atau bahkan mati suri akibat lemahnya tata kelola, kurangnya pendampingan, serta minimnya pemahaman anggota terhadap prinsip koperasi yang sejati. Tak jarang koperasi hanya berdiri secara administratif tanpa aktivitas produktif yang nyata. Selain itu, tantangan literasi keuangan, akses terhadap teknologi digital, serta konektivitas pasar juga turut menjadi hambatan utama dalam pengembangan koperasi yang berdaya saing.
Oleh karena itu, pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 di Hotel Lombok Garden Mataram, Gerakan Akar Bangsa NTB menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Koperasi Merah Putih untuk Siapa?”

Untuk membedah arah, peluang, dan tantangan program pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut. Kegiatan FGD yang dihadiri oleh ratusan pemuda dan mahasiswa dari berbagai daerah di NTB tersebut berlangsung sangat dinamis karena membahas terkait dengan aspek struktural, operasional, hingga potensi politisasi program koperasi tersebut.
Dalam sambutannya, Fidar Khairul Diaz selaku Direktur Gerakan Akar Bangsa NTB, menekankan keseriusan dalam mengawal implementasi program Koperasi Merah Putih tersebut.
“Kita tidak ingin koperasi ini hanya menjadi proyek simbolik yang jauh dari kebutuhan rakyat. Kami akan terus mengawal dari hulu ke hilir—mulai dari struktur yang transparan, pelibatan warga secara partisipatif, hingga operasional yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi akar rumput,” tegas Fidar.

Kegiatan FGD tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, yang menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih tidak dibiayai melalui dana hibah, melainkan lewat skema pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
“Koperasi yang ingin mengakses dana harus mengajukan proposal dan akan melalui proses audit kelayakan. Prinsip kehati-hatian tetap dijaga,” jelas perwakilan Dinas tersebut.
Program Koperasi Merah Putih tersebut direncanakan akan diluncurkan serentak secara nasional pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang, dengan target 80.000 koperasi yang terbentuk di tingkat Desa dan Kelurahan. Akan tetapi, pendekatan yang akan digunakan dalam pelaksanaannya dinilai terlalu top-down sehingga menjadi sorotan utama oleh para peserta FGD.

Dalam sambutannya, TAUFIQ HIDAYAT selaku Ketua KNPI NTB mengingatkan agar program pembentukan Koperasi Merah Putih ini tidak dijadikan alat politik saja.
“Koperasi harus kembali ke semangat Bung Hatta—lahir dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Bukan atas nama rakyat tapi dijalankan oleh elite,” kritiknya.

Dalam sesi tanya jawab, di pertanyakan juga terkait dengan aspek teknis, seperti skema pembiayaan, sistem pinjaman, kapasitas pengurus koperasi, hingga kemungkinan terjadinya lemahnya pengawasan di tingkat Desa. Kemudian para peserta juga turut menyoroti minimnya keterlibatan pemuda dalam struktur kelembagaan koperasi.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut, Gerakan Akar Bangsa NTB dapat menyerukan aspirasinya dan agar didalam implementasinya, program pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut dapat berpijak pada prinsip partisipatif, transparan, dan berkelanjutan, sehingga program tersebut tidak hanya sekadar menjadi proyek musiman dalam siklus politik kekuasaan.

Fjr-72

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *