Terasistana.id Pandeglang — Terminal Cadasari di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang dibangun sejak 2018 dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar, hingga kini belum juga difungsikan. Kondisi mangkraknya terminal tipe C ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis lingkungan, 30 Mei 2025 .
Salah satu penggiat lingkungan dari komunitas Mata Tunas 17 Putri menyampaikan kekecewaannya dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Mereka menilai ada indikasi kuat penyimpangan dalam perencanaan dan pembangunan terminal tersebut.
“Sekecil apapun uang negara harus dipertanggungjawabkan. Jika ada korupsi, harus ditindak. Jangan sampai anggaran negara dijadikan ‘bacakan’ untuk sekelompok orang,” ujar perwakilan komunitas tersebut.
Mereka menduga proyek pembangunan terminal tersebut hanya menjadi ajang “berbagi kue” dana negara.
“Kalau sudah menghabiskan anggaran Rp1,6 miliar tapi terminal tidak beroperasi, jelas ada masalah. Perencanaannya tidak matang. Kami curiga ada niat dari awal untuk hanya mengeruk anggaran negara,” tegasnya.
Komunitas itu mendesak kepolisian dan kejaksaan agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait. Bahkan mereka meminta agar dilakukan penindakan tegas jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah untuk mengoptimalkan fungsi terminal.
“Akan segera kami optimalkan dan segera dibahas dengan OPD terkait untuk optimalisasi Terminal Cadasari,” kata Ali Fahmi saat dikonfirmasi.
Namun pernyataan itu justru menuai respons skeptis dari warga. Pasalnya, pembangunan terminal tersebut sudah selesai bertahun-tahun lalu namun tidak kunjung digunakan.
“Sudah bertahun-tahun mangkrak, baru sekarang mau dibahas? Ini sangat aneh dan mencurigakan,” ujar salah satu warga Cadasari.