Terminal Cadasari Tak Kunjung Difungsikan, DPRD dan Aktivis Angkat Bicara

Mangkraknya Terminal Cadasari Disorot DPRD dan Aktivis

Terasistana.id Pandeglang – Terminal Cadasari di Kabupaten Pandeglang hingga kini belum juga beroperasi meskipun telah menelan anggaran hingga Rp1,6 miliar. Kondisi tersebut memicu kepedulian dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Pandeglang dan aktivis lingkungan, 31 Mei 2025 .

Anggota DPRD Pandeglang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rojak, turut menyoroti kondisi terminal tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rojak mengatakan bahwa persoalan ini nanti kita sampaikan kepada Ketua Komisi III DPRD Pandeglang.

“Kin ku abdi di sampaikan sama Ketua Komisi 3,” ujar Rojak singkat.

Mangkraknya terminal ini menimbulkan dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi, mengingat fasilitas tersebut telah lama dibangun namun tidak kunjung digunakan. Sorotan keras juga datang dari penggiat lingkungan, Putri, yang tergabung dalam komunitas Mata Tunsa 17 Banten.

“Uang rakyat harus dikupas tuntas ke mana aliran dananya. Jangan sampai uang negara dijadikan bacakan oleh golongan tertentu,” tegas Putri.
“Bayangkan, anggaran Rp1,6 miliar tapi terminal tidak beroperasi—ini patut dicurigai. Aparat penegak hukum harus segera periksa dan tangkap jika ada pelanggaran,” tambahnya.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan segera mengambil langkah konkret.

“Akan segera kami optimalkan dan segera dibahas dengan OPD terkait untuk optimalisasi Terminal Cadasari,” ujar Ali Fahmi saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini, masyarakat menanti kejelasan nasib terminal yang dibangun dengan dana besar namun belum memberikan manfaat nyata. Desakan agar kasus ini diusut tuntas pun semakin kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *