Terasistana.id, Jakarta
Pangkalpinang –
PJ Walikota Pangkalpinang Unu Ibnudin kunjungi kantor Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, dapat kunjungan tersebut membahas terkait penyelesaian lahan yang ada di kelurahan air kepala tujuh, yang bertempat di perwakilan kantor Ombudsman RI Kepulauan Bangka. Kamis, 22/5/25.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Ka Bakuda, Ka PuRP,, Ka Lingkungan Hidup, Ka Parkim, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Camat Garunggang, Lurah Tua Tubuh Indah.
PJ Walikota Pangkalpinang Unu Ibnudin mengatakan, bahwa hari ini di selesaikan dengan cara yang terbaik dan menunggu bukti penyelesaiannya.
“Alhamdulillah kita dapat mengcoveer untuk penyelesaian untuk cara formalnya sudah selesai , hanya menunggu hasil tertulisnya saja,” katanya.
Sedangkan untuk detil permasalahannya, yang mengetahui adalan Kepala wilayah tersebut, yang pertama sekali pernah di tangani oleh kelurahan setempat dan camat, dan yang kedua terkait lahan tersebut, yaitu bagian tata ruangnya yang harus di revisi kembali, sehingga dapat diselesaikan dengan secepatnya dan sebaik mungkin.**
Yanto – Babel