Terasistana.id Jakarta – Penanganan kasus dugaan aktivitas penambangan emas diduga Illegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, kembali menuai sorotan.
Sorotan ini, menyangkut lanjutan proses Hukum atas kasus yang menyita perhatian publik.
“Kami mempertanyakan keseriusan Polres Madina dalam memproses kasus itu (tambang emas Illegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo red),” ungkap Lesmana Halawa, warga Mandailing Natal Sumatra Utara Sekaligus korbang Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal menyampaikan pada media ini, Rabu (2/5/2025).
Sepengetahuannya, Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Madina sektor Polsek Saibu, belum membuahkan hasil masih jalan di tempat, rasa kepercayaan masyarakat terhadap polri hilang akibat lambanya penegakan hukum terhadap bos tambang ilegal yang diduga sering melakukan penganiyaan kepada wartawan dan masyarakat.
Saat kami korban dan Wartawan melakukan konfirmasi kepada kapolres dan Polsek Siabu lewat Watsapp tidak ada tanggapan hanya ceklis hijau saja, dikatakanya.
Namun, penanganan kasus ini terkesan jalan ditempat dan lanjutan prosesnya tidak diketahui. “Mestinya Polres Madina Sektor Polsek Saibu, memberikan perkembangan penanganan kasus itu, terutama ke teman teman media,” katanya.
Lesmana halawa menyebut, kasus ini sangat menyita perhatian publik, termasuk mengenai lanjutan prosesnya.
Dikatakan Lesmana Halawa, Sudah 3 tahun lamanya kasus ini belum selesai sudah berapa kali ganti kapolsek saibu kasus ini jalan ditempat.
Kami kemarin sudah kirim surat ke komisi III DPR RI dan itu sudah di terima kami menunggu langkah nyata dari polda sumatra utara polres madina sektor polres saibu.
Bupati mandaling natal kelurkan perintah menutup tambang emas di 12 kecamatan jika kecamatan saibu tidak di tutup yang jelas-jelas ramai jadi perbincangan malah perintah bupati aneh, kenapa kecamatan Saibu di lewat ?.
Jika surat permohonan kami ke komisi 3 DPR RI tidak di gubris oleh Polda Sumatra Utara kita sedang persiapkan buat surat ke Presiden Prabowo Subianto agar kami bisa mendapatkan keadilan.
“Semoga saja Polres Madina segera menuntaskan penanganan kasus ini agar ada kepastian Hukum,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Madina sektor Polsek Saibu, yang dikonfirmasi media bungkam hanya diliatnya dengan tanda centang biru guna dikonfirmasi terkait lanjutan proses penanganan kasus tersebut, tidak berhasil dikonfirmasi.