Terasistana.id,Jakarta
Bangka Barat –
Parit tiga, polri untuk Masyarakat, Disela sela Kesibukan Personil Polsek jebus dalam Pengamanan Dan Cipkon Kamtibmas Menjelang Pemungutan Suara Ulang ( PSU) Pilkada Di Desa Sinar Manik Kec. Jebus Namun Tetapi maksim dalam memberikan Pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat.
Bukti Pelayanan Masyarakat ini dibuktikan dengan. Penangkapan Pencuri Speker dan Tabung Gas. Milik Korban Saudari inisial RSI ( 28 tahun) warga Desa Dapat Kecamatan Parit tiga Kabupaten Bangka Barat.
Pencurian dilakukan oleh di saat Korban RSI Meninginap di rumah Martuanya korban di Desa Kapit Kecamtan Parut tiga, ( Minggu) 22/3/2025 .
Namun pada Pukul 20.00 Wib, Ayah Korban untuk Menjaga Rumah oleh korban menelpon Korban dan mengatakan bahwa 1 ( Satu) unit Speaker merk Polytron warna hitam dan 1 ( Satu) Unit tabung Gas elpiji 3 Kg milik Korban telah hilang.
Atas kejadian tersebut, Korban me galami kerugian sekitar Rp4. 200.000 ( Empat juta Dua ribut rupiah) dan melaporkan kejadian di atas kepada Pihak Kepolisian.
Setiap laporan Pengaduan Masyarakat kepada pplsek jebus pasti dilakukan Penyelidikan. dan Penyedikan, Tim Reserse Polsek Jebus Barhasil Ungkap kasus Pencurian teesebut pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025 Polsek jebus me dapatkan informasi bahwa pelaku atas Nama JDI ( 29 tahun) Sedang berada Di rumahnya di Desa Cupat Kecata Parit tiga Sekira pukul 22.40 Wib pelaku pun Berhasil di tangkap Tim Reserse Polsek jebus.
Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polsek jebus untuk melakukan Proses lebih lanjut dan Mengembangkan Kemungkinan melakukan Pencurian,” Kecil ‘ Lainnya leberan Idul FItri Tahun dipastikan Pelaku Berlebihan di pastikan Pelaku Berliburan di jeruji besi.
Kapolsek jebus Kompol Albert D. H. Tambolon, SH seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan Pengungkapan kasus Pencurian Speaker dan tabung gas ini karena telah melanggar Pasal 363 KUHP Pidana yang ancaman hukuman nya paling lama 7 tahun Penjara serta Mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Parit tiga dan Dalam Manyambut lebaran Idul Fitri ini agar lebih Waspada dalam Menjaga Barang Berharga Miliknya.” jelasnya.
YNT – BBL